hari jadi
Parlementaria

DPRD Akhirnya Mintai Keterangan Kadis PMD dan Kades yang Studi Banding


  Kamis, 17 Juni 2021 4:10 pm

Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sinjai, Kamis (17/6). RDP oleh Komisi I ini membahas aspirasi yang masuk terkait studi banding Kadis PMD dan beberapa Kepala Desa. (foto: rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi terkait studi banding Kadis PMD bersama sejumlah Kepala Desa di Desa Ponggok, Jawa Tengah, beberapa hari lalu

Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Sinjai, Kamis (17/06/2021), RDP dipimpin Ketua komisi I, Jamaluddin dan dihadiri Ketua Apdesi Andi Asis Soi, Kadis PMD Andi Hariani Rasyid, Asisten I Sekretariat Daerah, dan Inspektur Daerah.

Ketua Apdesi Sinjai, Andi Asis Soi mengatakan, studi banding yang dilakukan oleh beberapa Kepala Desa Sinjai ke Desa Ponggok tersebut sudah direncanakan dua tahun sebelumnya, dan murni merupakan kegiatan Apdesi,

Hanya saja terkendala karena adanya pandemi covid-19, sehingga baru saat ini bisa terlaksana. Tidak hanya itu, Asis juga mengungkapkan selain Kadis PMD, Asisten 1 Setdakab Sinjai juga turut mengdampingi.

Lanjut Asis, mereka memilih Desa Ponggok sebab Penghasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam desa tersebut mencapai Rp16 miliar per-tahun, apatah lagi desa Ponggok dianggap sebagai desa percontohan di Indonesia.

“Olehnya itu, kami memilih jalan-jalan ke sana bersama ibu-ibu PKK, agar sedikit banyaknya dapat mengadopsi perkembangan yang ada di daerah tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Kadis PMD menjelaskan anggaran yang digunakan Apdesi untuk studi banding tersebut jelas dan sesuai prosedur, mereka merencanakan di rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) yang kemudian dituangkan ke APBDes.

“Tentunya sebelum dituangkan ke dalam APBDes itu, terdapat musyawarah yang disetujui dan disepakati oleh BPD masing-masing desa. Begitu pun masalah pengelolaan keuangan itu menjadi kewenangan desa itu sendiri, sehingga apa yang dilakukan oleh beberapa kepala desa itu jelas,” terangnya.

Lanjut kata mantan Camat Sinjai Utara, menurutnya hal tersebut sudah tepat dilaksanakan di akhir masa jabatan, agar dapat meninggalkan kesan yang bagus di akhir masa jabatan. Begitu pun, jika terdapat hal-hal positif yang diadopsi dari hasil kunjungan, tentunya dapat dilanjutkan dengan kepala desa yang baru.

“Kemudian ada yang mengatakan kami memboyong Kepala Desa untuk studi banding, itu merupakan pernyataan yang tidak tepat, karena apa yang mesti dievaluasi terhadap Dinas PMD. Apalagi saya ini, baru satu bulan lebih menjabat sebagai Kepala Dinas PMD” jawabnya.

Ia juga menyinggung soal tahapan Pilkades yang dianggap tidak berjalan. Padahal ungkapnya, pihaknya tengah merampungkan Peraturan Bupati terkait Pilkades.

(rezky amalia)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top