Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai melalui Badan Anggaran, Kembali membahas Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Pembahasan dilakukan melalui Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai, Rabu (30/7/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman yang dihadiri oleh anggota DPRD, serta perwakilan dari setiap OPD Pemkab Sinjai.
Ketua DPRD Kabupaten Sinjai yang ditemui di ruang kerjanya sebelum rapat mengatakan bahwa, rapat dilaksanakan secara tertutup dengan agenda perubahan anggaran.
“Rapat perubahan anggaran ini dimulai siang kemarin, dengan materi pembahasan mengenai perubahan anggaran tahun 2025. Dan Rapat hari ini hanya beberapa OPD yang dibahas,” ungkapnya.
Mengenai jadwal penetapan anggaran perubahan ungkap Jusman, belum diketahui pasti karena tergantung pembahasan rapat.
Inilah 14 OPD yang diundang Banggar DPRD Sinjai untuk membahas Ranperda Perubahan Anggaran, yakni Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan Perindustrian, dan ESDM, Dinas PMD, serta Bapenda.
Kemudian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perikanan, Dinas Catatan Sipil, serta Kantor Kecamatan Sinjai Utara. (Adv)
(Agusman)