Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 511 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Sinjai menerima SK PPPK di halaman rumah jabatan Bupati Sinjai,
Selasa (7/5/2024) Pkl. 15.30 Wita.
Dari jumlah tersebut terdapat 5 orang PPPK dari sekolah ikatan dinas STTD. SK diserahkan langsung Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, dan dihadiri Sekda Sinjai A. Jefrianto Asapa.
Salah satu penerima SK PPPK, Ahmad Hidayat Kusuma Negara, mengaku sangat bersyukur dilaksanakannya penyerahan SK setelah penantian yang cukup panjang.
“Alhamdulillah setelah penantian yang cukup panjang dan beberapa bulan ini setelah pengumuman, baru hari ini kita resmi dibagikan SK-nya. Tanda tangan kontrak tanggal 2 Mei 2024, dan hari ini baru penyerahan SK dan tahun lulus di akhir tahun 2023,” kata pria yang berdomisili di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Lappa, dan saat ini mengabdi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Kegembiraan yang sama dirasakan Nisbawati (50 tahun). Guru TK Negeri Balle Kecamatan Sinjai Utara ini telah mengabdi selama 20 tahun, dan ia sangat terharu bisa menerima SK PPPK.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur kepada Allah SWT karena sudah lama saya tunggu-tunggu, dan alhamdulillah pada hari ini menerima SK dan saya sangat bangga sekali dan juga untuk keluarga kami,” ucapnya penuh haru.
Hampir separuh hidupnya dimanfaatkan Nisbawati untuk mengabdi sebagai guru Taman Kanak-kanak. Dukungan keluarga ungkapnya sangat besar sehingga bisa bersabar menjalani profesi sebagai guru.
(Agusman)