Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Sinjai, Senin (4/7/2022) pagi. Personel Polres Sinjai yang naik pangkat sebanyak 21 orang, terdiri dari Ipda ke Iptu 1 (satu) orang, Aipda ke Aiptu 1 (satu) orang, dari Bripka ke Aipda 7 (tujuh) orang.
Selain itu dari Brigpol ke Bripka 3 (tiga) orang, Briptu ke Brigpol 1 (satu) orang, dan Bripda ke Briptu 8 (delapan) orang. Mereka mendapat kenaikan pangkat satu tingkat, periode 01 Juli 2022. Salah satu yang mendapatkan kenaikan pangkat ini adalah Kaur Bin Ops Intelkam Polres Sinjai dari Ipda ke Iptu, yakni Iptu Alfian Mahajir.
Dari siaran pers Humas Polres Sinjai, Kapolres Sinjai dalam amanatnya menyampaikan,kenaikan pangkat bukan merupakan hak mutlak personel, tetapi merupakan kebijaksanaan pimpinan Polri yang lebih mengarah kepada pendekatan aspek kesejahteraan personel atas penilaian prestasi kinerjanya.
“Perlu saya sampaikan bahwa pimpinan Polri akan senantiasa berusaha obyektif dalam memberikan penilaian terhadap personel Polri, sehingga akan memberikan rasa keadilan yang memadai sesuai dengan prinsip- prinsip pemberian reward dan punishment dalam sistem pembinaan karier personel,” tegas Kapolres Sinjai.
Bagi personel yang telah dinaikkan pangkatnya, ucap Kapolres, itu berarti telah dinilai positif kinerjanya oleh pimpinan, dan sebaliknya bagi personel yang tidak naik atau ditunda pangkatnya, pastilah pernah melakukan kesalahan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas, sehingga kinerjanya dinilai kurang oleh pimpinan.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai mengucapkan selamat kepada personel atas kenaikan pangkatnya dan ini dijadikan sebagai motivasi ke depan agar lebih dewasa dalam berpikir, bergaul dan menjadi panutan dalam masyarakat. (ZAR)