25 Pegawai MAN 1 Sinjai Terima SK PPPK

Kepala MAN 1 Sinjai, Hasiah (jilbab pink) foto bersama dengan pegawai MAN 1 yang menerima SK PPPK. (Dok/mansa)

Sinjai.Info, Bulukumba,– Sebanyak 25 orang dari MAN 1 Sinjai resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Penyerahan SK bertempat di Islamic Center Dato’ Tiro, Kabupaten Bulukumba, Minggu (01/6/2025).

SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Ali Yafid, saat acara penyerahan SK pengangkatan 638 PPPK Kemenag pada empat Kabupaten yang dipusatkan di Kabupaten Bulukumba.

“Saya ingatkan, jangan sampai ada yang mengebiri kesejahteraan PPPK, kalau ada yang melakukan itu, tolong sampaikan ke kami. Seluruh proses pengangkatan PPPK juga telah sesuai dengan prosedur, dan tidak ada yang berbayar,” tegasnya.

Kepala MAN 1 Sinjai, Hasiah, menyampaikan apresiasinya atas pengangkatan tersebut. Ia menyebut bahwa ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi para pegawai yang telah lama berjuang di dunia pendidikan.

“Kami bersyukur dan bangga. Semoga ini menjadi semangat baru untuk meningkatkan mutu pendidikan dan layanan di MAN 1 Sinjai,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan laporan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Aminuddin, jumlah ASN PPPK yang menerima SK sebanyak 638 orang, merupakan PPPK pengangkatan Tahap I yang berasal dari Kemenag Kabupaten Bulukumba 201 orang, Bantaeng 99, Selayar 142 orang, dan Kabupaten Sinjai 196 orang, yang penyerahannya dipusatkan di Kabupaten Bulukumba.

(Agusman)