28 Desember, Pemkab Sinjai Miliki Sekda Defenitif

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Enam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai segera terisi. Hal ini menyusul akan diadakannya lelang jabatan oleh Pemkab Sinjai.

Jabatan yang kosong tersebut masing-masing Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perikanan, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Pengumuman lelang jabatan ini juga sudah disebar melalui laman resmi Pemkab Sinjai. Melalui website sinjaikab, pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2022 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Juga sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Instansi Pemerintah.

Berikutnya sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk proses pendaftaran dan penerimaan berkas bagi ASN yang akan mengikuti lelang dimulai pada 16 hingga 22 November 2022.

Kemudian penetapan hasil seleksi dan pelantikan pejabat akan dilakukan pada 28 Desember 2022. (ZAR)