30 Anggota DPRD Akan Terima THR Idulfitri

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) IdulFitri tahun 2026. Anggaran yang disiapkan Pemkab Sinjai mencapai Rp.109 juta.

Jika dibagi rata kepada 30 orang legislator, maka setiap anggota DPRD akan menerima THR sekira Rp.3,6 juta.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Sinjai, Andi Ilham Abubakar, THR ini adalah bagian dari hak keuangan pimpinan dan anggota dewan yang diberikan setiap tahun oleh pemerintah daerah.

“Untuk penyalurannya masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat. Yang jelas pemerintah daerah pada dasarnya telah siap menyalurkan anggaran tersebut,” ucapnya.

‎Dana THR ini disiapkan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai.

Selain anggota DPRD, THR juga akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemkab Sinjai, termasuk mereka yang berstatus PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu. THR yang akan diterima ini setara dengan satu kali gaji.

Anggaran yang disiapkan Pemkab Sinjai sebesar Rp.27,5 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai. (ZAR)