2.612 Warga Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkades Palangka

Petugas TPS di Pilkades Palangka saat menunggu warga Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan datang menyalurkan hak pilihnya. (foto: tamsil/sinjaiinfo)
Petugas TPS di Pilkades Palangka saat menunggu warga Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan datang menyalurkan hak pilihnya. (foto: tamsil/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Selatan,— Sebanyak 2.612 Warga Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkades Palangka jumlah wajib pilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, hari ini, Kamis (17/03/2022) mulai mencoblos dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Palangka periode 2022-2028.

Informasi yang dihimpun Sinjai Info dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Palangka, Ashar mengatakan ada tiga calon yang ikut bertarung dalam pemilihan Kepala Desa Palangka, yakni Kamaruddin Nomor Urut 01, Abd. Asis Nomor urut 02 dan Abd. Rasyid Nomor urut 03.

Lanjut Ashar, para wajib pilih atau warga yang datang ke TPS, untuk memilih wajib memperlihatkan KTP dan Kartu Vaksin.

Di Desa Palangka terdapat 5 Dusun, yakni Dusun Honto, Dusun Pao-Pao, Dusun Sumpang Ale, Dusun Garumassing dan Kampong Baru. Di setiap dusun ditempatkan TPS.

(Tamsil)