Sinjai.Info, Sinjai Info,– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menyerahkan Remisi Khusus (RK) Idulfitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/3/2026). Remisi ini dalam rangka peringatan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Pemberian remisi untuk 80 orang WBP ini juga dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku, dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan.
Rutan Sinjai saat ini memiliki kapasitas hunian sebanyak 138 orang, dengan jumlah penghuni mencapai 193 orang. Dari jumlah tersebut terdiri atas 126 narapidana dan 67 tahanan.
Khusus besaran remisi yang diberikan bervariasi, yakni pengurangan masa pidana selama 15 hari hingga 1 bulan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Remisi ini diharapkan Kepala Rutan menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
(Kari)