Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Salah satu penyebab terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) adalah perilaku individu yang menganggap penghasilannya tidak cukup. Bahkan ada yang korupsi karena menerapkan gaya hidup konsumtif.
Pernyataan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan saat menjadi Narasumber pada Bimbingan Teknis (bimtek) Pelaksanaan Tugas Kesekretariatan dan Pengelolaan Keuangan PPK dan PPS, yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai di Aula Hotel Srikandi, Selasa (5/12/2017) pagi.
“Tapi selain aspek individu seperti gaya hidup konsumtif, pelaku korupsi juga bisa terjadi karena aspek organisasi seperti sistem akuntabilitas yang tidak transparan,” papar Kasat Reskrim Polres Sinjai dihadapan 297 orang peserta Bimtek dari unsur sekretariat KPU, PPK dan PPS.
Kepada peserta, AKP Sardan berharap agar menghindari terjadinya tindak pidana korupsi. Sementara itu terkait pengelolaan keuangan, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai, H. Aris Hasyim yang juga menjadi narasumber mengulas tata cara pertanggungjawaban belanja hibah oleh penerima hibah dengan mekanisme APBN.
Selain Kasat Reskrim dan Sekretaris BPKAD, pemateri lain pada Bimtek ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer Adi, dan Sekretaris KPU Sinjai, Abd. Haris. Ketua KPU Sinjai, Muhammad Arsal Arifin saat membuka acara mengapresiasi antusiasme peserta. Ia meminta PPK dan PPS mengelola keuangan dengan baik dan transparan. (Isna/ZAR)