Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kejaksaan Negeri Sinjai memusnahkan semua barang bukti (bb) hasil kejahatan yang pelakunya telah diproses secara hukum. Pemusnahan barang bukti ini bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri, Kamis (14/12/2017) pagi.
Pemusnahan BB dengan cara dibakar ini dipimpin langsung Kajari Sinjai, Noer Adi. Turut hadir antara lain Kepala Rutan Kelas 2B Sinjai, perwakilan Polres, Balai POM serta Sekretaris Dinas Kesehatan, Irwan Suaib.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain obat Tramadol sebanyak 83 butir dan seribu butir, milik pelaku berinisial Fsl bin Iskandar dan Ahm bin H. Irwan. BB lainnya adalah narkoba jenis shabu milik Yhy bin H. Idris, dan peralatan yang digunakan untuk mengebom ikan milik Jfr bin Alkad.
Selain itu ada puluhan barang bukti lainnya yang merupakan bukti hasil kejahatan para pelaku, yang dilakukan sepanjang tahun 2017. (Kari)