Sinjai.Info, Sinjai Selatan,– Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya menyerahkan tunjangan kepada Imam masjid, Guru mengaji, Muadzin, petugas Riayah, dan penyelenggara jenasah di Kecamatan Sinjai Selatan, Rabu (20/12/2017) pagi.
Total dana yang diserahkan kepada 475 orang penerima adalah Rp142 juta lebih. Untuk Imam Masjid dan Guru mengaji masing-masing mendapatkan tunjangan sebesar Rp375 ribu, Muadzin dan petugas Riayah masing-masing sebesar Rp225 ribu, dan penyelenggara jenasah sebesar Rp300 ribu.
“Tunjangan yang diserahkan oleh bapak Bupati adalah tunjangan untuk triwulan keempat di tahun 2017,” kata Staf Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Neny Juhaefa. Tunjangan ini diserahkan Bupati di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan. (ZAR)