Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Sinjai sejak 2 Januari 2018, secara intensif melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) terhadap warga Sinjai yang masuk kategori wajib KTP.
Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2018, dan Pemilu tahun 2019 dengan memaksimalkan perekaman KTP-El khususnya terhadap pelajar SMA sederajat.
“Sejak tanggal 2 Januari kami sudah turun ke sekolah-sekolah untuk perekaman KTP. Khusus di Sinjai Utara, yang telah dan masih berlangsung perekamannya adalah di SMK 1 dan SMA 1. Perekaman kami lakukan dengan mendatangi sekolah,” beber Akmal, kepada wartawan saat melihat perekaman KTP El di SMA 1 Sinjai, Rabu (10/1/2018) pagi.
Jika ada wajib KTP El di sekolah namun tidak hadir saat perekaman karena sakit misalnya, maka pihaknya tambah Akmal akan mendatangi rumah pelajar yang bersangkutan untuk dilakukan perekaman.
Khusus pelajar yang masuk kategori wajib KTP El sebanyak 2.937 orang. Yang sudah melakukan perekaman baru sekitar 300 orang hingga tanggal 10 Januari 2018. Namun secara keseluruhan, wajib KTP El di Sinjai sebanyak 171.884, dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 167.946 orang. (Kari)