Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Rapat Pleno penyampaian hasil penelitian berkas dan pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah (cakada) Kabupaten Sinjai, akhirnya dilaksanakan pada pukul 22.30 wita di Aula KPU Sinjai, Rabu (17/1/2018).
Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, M. Arsal Arifin, dan dilanjutkan pembacaan hasil penelitian dan pemeriksaan oleh Komisioner yang membidangi teknis pemilu, Muhammad Naim.
Di hadapan narahubung tiga pasangan Cakada, Divisi Teknis KPU menyampaikan hasil penelitian berkas dan pemeriksaan kesehatan yang mereka terima dari Himpsi, IDI, dan BNN.
Untuk pasangan Takyuddin Masse-Mizar Roem, berkas persyaratan yang masih harus dilengkapi adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang mereka setor baru penyampaian LHKPN ke KPK.
Untuk LHKPN ini, hanya bakal calon Bupati, H. Sabirin Yahya yang dinyatakan lengkap. Kandidat lainnya, yakni Andi Mahyanto Masda, A. Seto Gadhista Asapa, dan Hj. A. Kartini, hanya menyetor bukti permintaan LHKPN.
Berkas lain yang masih harus dilengkapi oleh pasangan TMS-Mizar adalah naskah visi misi. Pada naskah yang mereka setor ke KPU tidak dibubuhi tandatangan keduanya. Sementara untuk H. Sabirin Yahya, diminta melengkapi foto warna dan hitam putih masing-masing dua lembar.
Untuk kandidat Bupati, A. Seto Gadhista Asapa, oleh KPU diminta memperbaiki salah satu formulir persyaratan karena ada yang tidak dibubuhi stempel partai pengusung.
Sementara untuk hasil pemeriksaan kesehatan, semua pasangan cakada memenuhi persyaratan untuk mengemban tugas sebagai kepala daerah.
“Jadi malam ini kami hanya membacakan hasil penelitian dan pemeriksaan. Jika masih ada berkas yang belum memenuhi syarat, maka diberikan waktu selama tiga hari dari sekarang untuk melengkapinya,” ungkap Muhammad Naim.
Rapat pleno yang berakhir pada pukul 23.15 ini dihadiri Ketua Panwaslu, A. Muh. Rusmin, narahubung tim TMS-Mizar, Muh. Sabir, narahubung tim SBY-AMM, Iskandar, dan narahubung tim Sehati, Bulmawati. (Kari)