Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Satuan Tugas (satgas) Saber Pungli Kabupaten Sinjai yang diketuai Waka Polres Sinjai, Kompol A. Abdul Rauf kembali melakukan sosialisasi keberadaan Satgas dan tugas-tugasnya. Sosialisasi bertempat di Gedung Wisma Hawai Sinjai, Senin (29/1/2018) pagi, dan bekerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Dihadapan para peserta, Ketua Satgas Saber Pungli menjelaskan garis besar dari Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Pungli. Tim Saber Pungli menurutnya adalah bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum.
“Tujuan dari program ini adalah menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, dan adil dari kegiatan pungutan liar guna meningkatkan kemajuan bangsa dan negara bidang hukum,” jelas Kompol A. Abd. Rauf. Ia juga menjelaskan kategori pekerjaan yang berpotensi terjadinya pungli.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. A. Suryanto Asapa. Sementara pesertanya berasal dari Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sinjai, organisasi profesi, serta pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Sejak dibentuk dan dikukuhkan pada tanggal 2 Desember 2016, Satgas Saber Pungli di Sinjai lebih banyak melakukan sosialisasi kelembagaan. Belum sekalipun lembaga ini terdengar mengadakan penegakan hukum, atau memaparkan progres kegiatan sepanjang tahun 2017 lalu. (Kari/ZAR)