Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ini peringatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap menggunakan simbol tangan, dan itu identik dengan simbol salah satu kandidat Kepala Daerah. Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) tidak segan-segan akan memeriksa ASN yang bersangkutan.
Beberapa ASN bahkan sudah mengalaminya: menjadi terperiksa di Kantor Panwaslu. Seperti yang menimpa seorang ASN yang bekerja di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sinjai.
Pada Senin (29/1/2018), ASN berinisial DA tersebut terpaksa menjalani pemeriksaan di Kantor Panwaslu Sinjai. DA diduga selalu menggunakan simbol tangan yang identik dengan salah satu bakal calon Bupati, pada setiap foto yang dia unggah di media sosial. Foto yang diunggah ada yang mengenakan seragam Korpri.
“ASN yang diperiksa karena simbol (tangan) baru satu orang. Adapun ASN yang sebelumnya diperiksa, itu karena menghadiri deklarasi. Namun untuk simbol masih ada beberapa yang akan kami panggil, tinggal penyesuaian waktu dulu dengan padatnya kegiatan pengawasan,” beber Ketua Panwaslu, A. Muh. Rusmin.
Terkait pemanggilan DA, Rusmin menambahkan bahwa yang bersangkutan dipanggil untuk mengklarifikasi foto yang dia unggah. (Kari)