Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai masih menemukan adanya penjualan Albothyl di sejumlah Apotek, dan Toko Obat Berizin di Sinjai.
Sebelumnya pada pekan lalu, peredaran Albothyl yang umumnya digunakan sebagai obat Sariawan ini dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), karena kandungannya yang berbahaya bagi konsumen.
”Hari ini kami turun untuk mengecek peredaran Albothyl di Apotek dan Toko Obat Berizin, dan ternyata masih ditemukan di beberapa Apotek ada yang menjualnya,” jelas Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, Irwan Suaib, yang memimpin sidak Albothyl bersama Balai Farmasi Dinkes Sinjai, Senin (19/2/2018) pagi.
Yang masih ditemukan menjual Albothyl katanya, diberikan berita acara surat pernyataan yang ditandatangani untuk tidak lagi menjual obat ini, dan kalau masih terbukti menjual obat ini akan diberikan sanksi.
Irwan juga mengaku sudah menyampaikan himbauan ini ke Puskesmas yang tersebar di Sembilan Kecamatan, agar masyarakat bisa tahu bahaya, atau dampak dari penggunaan obat ini. (Kari)