Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 34.042 lembar Alat Peraga Kampanye atau APK berupa pamplet, brosur, flayer, dan poster diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai kepada seluruh tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
Penyerahan bertempat di Aula KPU Sinjai, Kamis (8/3/2018) pagi, dan dihadiri Ketua KPU Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, serta Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah.
Sementara APK sebanyak 1.035 lembar yang terdiri dari 15 lembar Baliho, 540 lembar umbul–umbul, dan 480 spanduk milik dari Tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang akan bertarung di Pilkada 2018 menyusul akan diserahkan pula.
”Terkait APK seperti Baliho, Spanduk dan Umbul-umbul juga sudah berada di KPU Sinjai, sesuai PKPU akan kami serahkan ke kandidat setelah pemasangan di Zonasi yang telah ditentukan KPU,” kata Ketua KPU Sinjai.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan kepada masing-masing tim pemenangan kandidat, yang disaksikan Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah beserta Panitia Pengawas Pemilu Sinjai. (Kari)