Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Pemerintah Kabupaten Sinjai pada tahun 2018, mengalokasikan anggaran sebesar Rp.223 milyar untuk paket pengadaan barang dan konstruksi yang tersebar di sembilan kecamatan. Jumlah dana tersebut untuk membiayai 117 paket kegiatan yang tersebar di 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jumlah paket kegiatan tersebut menjadi salah satu topik pembahasan pada Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang /Jasa (PPBJ), dan Sosialisasi Keputusan Bupati nomor 789 tentang SOP ULP Kabupaten Sinjai tahun 2017. Rapat bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (21/3/2018).
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Bupati Sinjai, H. A. Fajar Yanwar. “Saya tekankan kepada unit layanan pengadaan agar terus berbenah diri dengan memaksimalkan potensi organisasi, dan sumber daya manusia agar kualitas pelaksanaan layanan pengadaan barang dan jasa dapat meningkat,” kata Plt. Bupati dalam sambutannya.
Rapat koordinasi ini dipandu Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Sinjai, Muh. Saleh, dan dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati serta pimpinan OPD. (Kari)