Komisi 1 DPRD Mediasi Warga yang Bersengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Sinjai saat melakukan mediasi di Desa Lembang Lohe. (foto: Ichsan)
Komisi 1 DPRD Sinjai saat melakukan mediasi di Desa Lembang Lohe. (foto: Ichsan)

Sinjai.Info, Tellulimpoe,– Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Andi Sabir bersama anggota Komisi I, Tajuddin melakukan mediasi dengan turun langsung ke Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe terkait persoalan sengketa lahan di wilayah tersebut.

Keduanya mempertemukan pihak yang bersengketa, yakni Rabbi dengan Jumaing. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, sehingga persoalan ini menemukan solusi.

“Jadi persoalan ini diserahkan kembali ke pemerintah Desa Lembang Lohe untuk kemudian diselesaikan secara kekeluargaan,”ungkap Andi Sabir, usai proses mediasi

Sebelumnya Komisi I DPRD menggelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terkait sengketa lahan yang terjadi di Dusun Tippulue, Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat DPRD Sinjai, Kamis (22/3/2018).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Andi Sabir, yang didampingi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sinjai, Hj. Kusmawati bersama anggota Komisi I lainnya. Turut hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Tellulimpoe, Kepala Desa Lembang Lohe, Kepala Dusun Tippulue, serta Rabbi yang membawa aspirasi.

Menurut Kasi Pemerintahan Kecamatan Tellulimpoe, Nurbaya, yang mewakili Camat Tellulimpoe pada Rapat dengar pendapat ini, menyampaikan bahwa kasus sengketa lahan yang terjadi antara Rabbi dengan Jumaing yang merupakan keponakan rabbi sendiri, merupakan kasus lama dan pernah dimediasi oleh pemerintah setempat, baik itu ditingkat Dusun, Desa, dan Kecamatan. (Ads)