Pemilih Potensial Non KTP-El Terbanyak di Sinjai Selatan

Rapat penyerahan DPS yang berlangsung di Aula Kantor KPU Sinjai, Jumat (23/3/2018) pagi. (foto: doc kpu)
Rapat penyerahan DPS yang berlangsung di Aula Kantor KPU Sinjai, Jumat (23/3/2018) pagi. (foto: doc kpu)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Daftar Pemilih Potensial non KTP-Elektronik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tahun 2018 jumlahnya mencapai 10.800 pemilih.

Dari jumlah tersebut, daftar pemilih potensial non KTP-elektronik terbanyak terdapat di Kecamatan Sinjai Selatan, yakni sebanyak 2.279 pemilih dengan perincian, 1.203 Laki-laki dan 1.076 Perempuan.

Disusul kemudian Kecamatan Sinjai Timur sebanyak 1.917 pemilih, dan Kecamatan Sinjai Barat sebanyak 1.554 pemilih.

Dua kecamatan lainnya, yakni Sinjai Tengah dan Tellulimpoe juga tercatat memiliki daftar pemilih potensial non-KTP elektronik di atas seribu pemilih, masing-masing sebanyak 1.444 dan 1.213 pemilih.

Hanya Empat kecamatan di Sinjai yang daftar pemilih potensial non-KTP elektroniknya di bawah seribu pemilih, yakni Bulupoddo 710 pemilih, Sinjai Utara 571 pemilih, Sinjai Borong 569 pemilih, serta Pulau Sembilan 543 pemilih.

“Kami katakan mereka adalah daftar pemilih potensial non KTP-elektronik karena saat pencocokan dan penelitian belum mampu memperlihatkan KTP Elektroniknya. Tapi semoga Disdukcapil bisa jemput bola untuk melakukan perekaman,” kata anggota KPU Sinjai, Muhammad Kasim, baru-baru ini.

Semua Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara termasuk potensi pemilih non KTP Elektronik tersebut sudah diserahkan KPU Sinjai pada Jumat (23/3/2018) pagi tadi. Rekapitulasi diberikan kepada Sembilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta kepada narahubung atau LO pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sinjai. (ZAR)