Belum Terima Gaji, 77 Honorer Disdukcapil Mogok Kerja

Beberapa tenaga sukarela Disdukcapil Sinjai berkumpul di salah satu warkop pada selasa sore. Mereka mogok kerja akibat belum menerima gaji. (Foto: ZAR/Sinjai Info)
Beberapa tenaga sukarela Disdukcapil Sinjai berkumpul di salah satu warkop pada selasa sore. Mereka mogok kerja akibat belum menerima gaji. (Foto: ZAR/Sinjai Info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 77 orang tenaga sukarela di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Sinjai meradang. Gaji sebagai tenaga sukarela selama 3 bulan belum terbayarkan hingga memasuki pertengahan bulan 4 ini.

Jika hingga akhir April 2018 ini belum ada tanda-tanda akan dibayar, maka ada Rp67.760.000 gaji tenaga sukarela yang tidak dibayarkan. Gaji tenaga sukarela di Disdukcapil sendiri sebesar 220 ribu per bulan.

Akibat belum menerima haknya, pelayanan di Disdukcapil pada Selasa (17/4/2018) pagi hingga sore hari tidak berjalan maksimal akibat aksi mogok oleh seluruh tenaga sukarela.

Sebagian besar yang mogok adalah tenaga inti, bahkan ada staf yang perannya sangat vital karena bertugas sebagai administrator.

Karena mogok kerja, beberapa tenaga sukarela ini hanya berkumpul di salah satu warkop pada Selasa sore, dan berdiskusi untuk mengambil langkah selanjutnya. (ZAR)