Ingin Anaknya Jadi Dokter, Oknum Guru Smansa Diduga Manipulasi Nilai Rapor

Kepala SMAN 1 Sinjai, Arifuddin (berdiri) didampingi guru kelas, Takdir Kahar, saat memberikan keterangan pada wartawan
Kepala SMAN 1 Sinjai, Arifuddin (berdiri) didampingi guru kelas, Takdir Kahar, saat memberikan keterangan pada wartawan

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Diduga demi memuluskan anaknya untuk lulus di perguruan tinggi terbaik, salah seorang oknum guru di SMA 1 Sinjai berinisial BU, melakukan tindakan tidak terpuji. Ia diduga telah mengubah nilai rapor anaknya. Akibat dari manipulasi data tersebut, nilai anaknya yang berinisial AHB langsung terdongkrak dan mengalahkan nilai rapor dari peringkat pertama di kelasnya.

Praktik curang ini terbongkar setelah sebagian besar siswa yang tidak lolos jalur bebas tes dan ingin memilih jalur Bidik Misi, kaget ketika melihat daftar nilai dan peringkat untuk jalur Bidik Misi berbeda dengan fakta lapangan terutama Data Pokok Induk Sekolah. Kejadian inipun dilaporkan Adam dan teman-temannya ke wali kelas mereka.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (19/4/2018) pagi terkait masalah ini, Kepala SMA 1 Sinjai, Arifuddin, membenarkan bahwa oknum guru berinisial BU sudah dipanggil terkait perbedaan nilai rapor anaknya yang ada pada Data Pokok Induk Sekolah, dengan data yang sudah diinput secara online di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

“Saya katakan pada BU waktu kami panggil, bahwa jika melakukan perubahan nilai rapor maka ia telah melakukan ‘blunder’, dan ini kesalahan yang sangat fatal. Sehingga pada saat mengetahui kejadian ini, kami langsung berkirim surat elektronik ke panitia SNMPTN di Surakarta dan menjelaskan bahwa ada perbedaan data yang terjadi di sekolah kami,” jelas Arifuddin.

Terkait surat yang dikirim ke Panitia SNMPTN, Arifuddin mengaku melampiri dengan nilai rapor berdasarkan data induk sekolahnya. Pihaknya juga sudah menyampaikan kejadian ini ke Pihak Kedokteran Unhas di mana anak BU lulus melalui jalur bebas tes.

“Jadi kami sudah melakukan upaya untuk menyampaikan adanya perbedaan data tersebut. Sekarang, lolos tidaknya AHB di Kedokteran Unhas sangat tergantung pada Tim Verifikasi di Kampus tersebut. Verifikasi dokumen sendiri akan dilakukan pada 8 Mei 2018, bersamaan dengan ujian tulis SBMPTN,” tambahnya.

Mantan Kepala SMA di Sinjai Barat ini juga curhat ke wartawan, karena mendapat cobaan saat ia baru menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Sinjai. “Yang saya sesalkan, kenapa harus mengubah nilai anaknya. Padahal anak tersebut pintar. Tidak diubah pun peluang lulusnya tetap ada karena memang cerdas. Ini adalah cobaan sebagai Kepala Sekolah yang baru merintis SMA 1 Sinjai kembali menjadi sekolah terbaik,” curhatnya didampingi Guru SMAN 1 Sinjai, Takdir Kahar.

Sementara itu, Takdir Kahar menambahkan bahwa di SMAN 1 Sinjai ada 7 siswanya yang bebas tes di Universitas Hasanuddin, termasuk AHB, anak dari BU.

BU: Saya Menyesal Mengubah Nilai, Saya Khilaf

Oknum guru SMAN 1 Sinjai, BU, yang dihubungi Sinjai Info via telepon mengakui dirinyalah yang berinisiatif mengubah nilai rapor anaknya sebelum diserahkan ke operator sekolah untuk diinput di PDSS. Perubahan nilai itu dilakukan tanpa sepengetahuan anaknya.

“Ini murni inisiatif saya, dan saya melakukannya agar anak saya diterima pada sekolah kedinasan di Jakarta. Begitu awalnya. Dan saya sangat menyesali ini, saya mengaku khilaf,” akunya khilaf.

Menanggapi kelulusan anaknya melalui jalur bebas tes di Kedokteran Unhas, ia tidak menampik bahwa kelulusan tersebut turut dipengaruhi oleh perubahan nilai rapor yang dilakukannya. “Tapi semua tergantung hasil tim verifikasi di Kedokteran Unhas, karena akan ada verifikasi berkas. Yang pasti saya sangat menyesal,” katanya lagi.

Akibat peristiwa ini, BU merasa berdosa pada anaknya. Kini anaknya hanya mengurung diri di rumah karena malu sama teman-temannya.

Begini Praktik Perubahan Nilai Rapor

  1. Rapor Sekolah yang bersampul kertas karton dengan kop sekolah pada sisi depannya berisi nilai rapor siswa, yang hanya berupa lembaran kertas HVS. Hanya butuh cap stempel sekolah pada bagian tengah nilai rapor untuk mengetahui keaslian rapor tersebut, dan ini rawan dimanipulasi.;
  2. Soft File Rapor diserahkan ke masing-masing Wali Kelas untuk diisi dengan nilai berdasarkan mata pelajaran;
  3. Setelah nilai rapor siswa diisi, Wali Kelas menyerahkan ke masing-masing anak walinya;
  4. Kepala sekolah atau operator sekolah meminta agar Wali Kelas menyampaikan ke anak-anak walinya untuk menyetor rapornya, karena nilainya akan diinput pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS. Nilai rapor yang diinput adalah nilai dari Kelas 10 hingga Kelas 12;
  5. Sebelum rapor diserahkan ke operator sekolah, peluang untuk mengubah nilai rapor terbuka lebar karena kertas yang digunakan hanya HVS biasa yang dibubuhi stempel sekolah;
  6. Praktik perubahan nilai ini akan mudah diketahui karena siswa akan diperlihatkan peringkat mereka berdasarkan data PDSS.  (ZAR)