Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai melaporkan Panwaslu Sinjai kepada Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (8/5/2018) siang. Surat laporan yang dibawa koordinator AMP Sinjai, Rola Suryanama, ini diterima perwakilan Bawaslu atas nama Anas Malik.
Dalam surat bernomor 002/AMP-Sinjai/V/2018 tersebut, AMP Sinjai menulis mosi tidak percaya diantaranya Panwaslu Sinjai dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Selain itu, AMP menganggap Panwaslu tidak tegas dalam menindak oknum-oknum pelaku money politic dan pembagi sembako yang mengatasnamakan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Tadi kami serahkan suratnya ke Bawaslu Sulsel, dan Bawaslu mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut setelah pergantian pimpinan Bawaslu yang dijadwalkan pada tanggal 10 Mei 2018,” kata Rola Suryanama melalui rilisnya ke Redaksi Sinjai Info.
Sebelumnya AMP juga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Panwaslu Sinjai. Saat itu mereka menuntut Panwaslu tegas menindak pelaku yang membagi-bagikan sembako secara masif. (ZAR)