Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Satuan Reskrim Polres Sinjai masih melakukan penyelidikan atas laporan dari Dokter Ahli Kandungan RSUD Sinjai, dr. H. Alimuddin, yang melaporkan kehilangan uang senilai Rp.450 juta pada Jumat (11/5/2018).
Menurut Kasubag Humas Polres Sinjai, Ipda Sasmito, kasus tersebut sudah mulai kasus lidik oleh Satreskrim sejak hari Jumat. Bahkan Klinik yang menjadi lokasi kejadian sudah diperiksa penyidik.
”Laporan pencurian tersebut dalam proses lidik dan sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sinjai. Semoga cepat bisa terungkap,” kata Kasubag Humas Polres Sinjai.
Kasus pencurian uang milik dr. H. Alimuddin yang juga pemilik Klinik Bersalin Restu Ibu, dilaporkan terjadi di Kliniknya sendiri. Dalam Berita Acara Pemeriksaan di SPK Polres Sinjai, Alimuddin mengaku menyimpan uang tersebut di lemari kamar tidurnya dan dalam keadaan terkunci. (ZAR)