Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 52 Desa di Kabupaten Sinjai mulai digelar pada Kamis, 21 Mei 2015. Sebanyak 231 orang Calon Kepala Desa akan memaparkan visi dan misinya kepada para pemilih atau warga desa yang mempunyai hak pilih. Model kampanyenya pun akan diatur panitia Pilkades yang sudah dibentuk.
Hal ini dijelaskan Staf ahli Bupati Sinjai bidang pemerintahan, Budiaman, melalui rilisnya kepada wartawan. Menurut mantan Kabag Humas Pemda Sinjai ini, pengaturan model kampanye diserahkan pada kreativitas panitia pilkades. Hanya saja yang tidak boleh dilakukan adalah pawai atau arak-arakan.
“Terserah panitia pilkades, apakah mau dengan cara dialog, debat visi misi, atau sekadar penyampaian visi dan misi di hadapan warga. Yang jelas pawai atau arak-arakan tidak boleh dilakukan” Jelas Budiaman.
Kampanye calon kepala desa ini akan berlangsung hingga tanggal 23 Mei, atau selama 3 hari. Setelah tahapan kampanye, tahap berikutnya kata Budiaman adalah masa tenang. “Kita berharap pelaksanaan kampanye berjalan lancar dan aman hingga pelaksanaan pemungutan suara nanti pada 27 Mei, karena ini juga sangat ditekankan oleh bapak Bupati,” kuncinya. (ZAR)