Sekda Pimpin Rakor Evaluasi SAKIP

Pelaksanaan Rakor Evaluasi SAKIP di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai (foto: doc humas)
Pelaksanaan Rakor Evaluasi SAKIP di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai (foto: doc humas)

Sinjai.info, Sinjai Utara, — Proses evaluasi kinerja pemerintahan bertujuan untuk menilai sejauh mana tingkat capaian kinerja setiap perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu evaluasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti apa yang telah dilakukan, dan apa yang telah dicapai dalam RPJMD yang telah disusun.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar saat menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (17/09/2018).

“Penilaian kinerja dalam SAKIP ini menjadi acuan Kepala Daerah dalam menilai tingkat keberhasilan para Kepala Perangkat Daerah, untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah. Setiap perangkat daerah harus mampu mewujudkan penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik dalam rangka menghadirkan pemerintahan yang terpercaya, akuntabel dan efisien,” kata Sekda Sinjai dalam arahannya.

Ia juga menyampaikan bahwa tahapan penilaian akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah dilaksanakan melalui proses perencanaan yang terukur, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada penilaian SAKIP Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2017 lalu, yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB, Kabupaten Sinjai mendapatkan predikat nilai Baik “B’ dan melampaui target yang di tetapkan dalam RPJMD tahun 2013-2018. Hal ini merupakan suatu kebanggaan karena Kabupaten Sinjai berada pada peringkat 4 nilai SAKIP untuk tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Pencapaian ini sudah sejalan dengan pencapaian pengelolaan keuangan daerah yang meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dua tahun berturut-turut dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang mendapatkan Prestasi Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Tiga dengan Peringkat 24 Tingkat Nasional dan Peringkat 5 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat ini dihadiri oleh Tim Evaluasi dan Narasumber Inpektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Asisten Administrasi Perekonomian Pembangunan & Kesra, Para Kabag Setdakab. Sinjai, Para Kepala OPD dan Staf yang mewakili Instansi.(ads)