KOPEL Sinjai Minta DPRD Awasi Proyek Distarkim

Sinjai Utara, sinjai.info,- Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Kabupaten Sinjai meminta anggota DPRD Kabupaten Sinjai dan DPRD Propinsi Sulawesi Selatan, mengawasi penggunaan anggaran yang akan dikelola Dinas Permukiman dan Tata Ruang Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2015 ini. Pasalnya, Dinas ini akan mendapatkan kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kabupaten Sinjai melalui Dinas Permukiman dan Tata Ruang akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp1 Milyar lebih. Alokasi anggaran ini untuk pembangunan beberapa proyek fisik, diantaranya proyek pembangunan jalan lingkungan 1 paket di Kelurahan Panaikang Kecamatan Sinjai Timur sebesar Rp100 juta. Kemudian proyek pekerjaan pembuatan jalan 1 paket di Kelurahan Lamatti Rilau Kecamatan Sinjai Utara sebesar Rp100 juta, dan proyek peningkatan kualitas perumahan 41 unit sebesar Rp331 juta lebih dengan alokasi anggaran per unit sebesar Rp8 juta lebih.

Proyek lainnya adalah pembangunan sarana air bersih pedesaan sebesar Rp475 juta. Proyek ini berlokasi di Desa Bongki Lengkese 1 paket sebesar Rp175 juta, 1 paket di Desa Sanjai sebesar Rp100 juta, 1 paket di Desa Lasia sebesar Rp100 Juta, dan 1 paket di Desa Bonto Sinala Sebesar Rp100 juta.

Besarnya anggaran yang dialokasikan oleh Dinas Tarkim di Kabupaten Sinjai harus diawasi secara ketat oleh masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Sinjai maupun DPRD Propinsi Sulawesi Selatan. Pengawasan ini penting karena dalam pantauan KOPEL Sinjai, sejumlah proyek hanya dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor sehingga kualitasnya tidak bagus sehingga ini merugikan masyarakat, terlebih proyek propinsi yang masuk ke daerah biasanya kurang pantauan” jelas Nurul Iffah, Koordinator KOPEL Sinjai, dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi sinjaiinfo, Selasa (2/6/2015). (ZAR)