Sinjai Utara, sinjai.info,- Taufik alias Opi (41) pelaku pembunuhan atas Nasaruddin (20) warga Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang reserse kriminal Mapolres Sinjai, Rabu (3/6/2015) pagi. Di hadapan penyidik, pria yang masih kerabat dengan korban ini menjelaskan alasan di balik tindakan yang dilakukannya. Menurutnya, semua karena faktor ketersinggungan usai pelaksanaan pilkades di daerahnya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmat, kepada wartawan menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah berencana untuk membalas perlakukan korban. Tersangka diancam dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (ZAR)