Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di tahun 2018 juga menerima pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Khusus wilayah Sulawesi Selatan, mendapatkan kuota ASN sebanyak 43 orang. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Imam Suyudi, 43 kuota ini akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (rudenim) dan penjaga tahanan di Selayar.
“Kuota PNS yang diberikan untuk Kanwil Sulsel sebanyak 43 orang, dan akan ditempatkan di Rudenim dan penjaga tahanan di Selayar,” ungkap Imam Suyudi, usai memonitoring Rutan Kelas 2B Sinjai, Kamis (01/11/2018) sore.
Saat ini di wilayah Kemenkumham Sulsel terdapat 648 pegawai. Idealnya, tambah Imam, Kanwil Kemenkumham Sulsel butuh 1200 pegawai.
Imam baru lima bulan bertugas di Sulsel. Sebelumnya ia bertugas di Kalimantan Selatan. Kunjungannya di Sinjai untuk monitoring dan penguatan di jajaran Rutan Sinjai. (ZAR)