Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Partai Politik (parpol) peserta Pemilu di Sinjai. Penyerahan bertempat di Aula KPU Sinjai, Selasa (20/11/2018) Pagi.
Anggota KPU Sinjai Nurhikmah, kepada Sinjai Info menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan APK yang diterima KPU dan diserahkan kepada Parpol sebanyak 636 lembar.
“Rinciannya, jumlah spanduk 476 lembar dan baliho 160 lembar. Total Parpol yang menerima APK hanya 14,” kata Nurhikmah.
Dua Parpol yang tidak menerima APK, ungkapnya, adalah PKPI dan PSI. kedua parpol tersebut tidak mengumpulkan desain spanduk dan balihonya.
Usai penyerahan APK, Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Rusmin, yang turut hadir mengharapkan kepada masing-masing parpol kiranya bisa memasang APK yang dibagikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila ada yang melanggar aturan tersebut kami akan memberikan teguran kepada parpol,” tegasnya.
Sementara itu untuk kelengkapan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2019, KPU Sinjai sudah menerima distribusi kotak suara sebanyak 4.240 kotak. (Mg-Fitri)