Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai, mengampanyekan stop pernikahan anak usia dini utamanya anak sekolah.
Kampanye dalam rangka menolak keras pernikahan usia anak, ini bertempat di halaman eks Kantor Bupati, Minggu (16/12/2018) Pagi.
Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, di lokasi mengatakan bahwa kampanye stop perkawinan anak bertujuan agar masyarakat lebih sadar risiko pernikahan di bawah umur.
“Saya juga melihat ada forum anak yang hadir. Ini salah satu forum yang bisa memberikan sosialisasi stop perkawinan anak keteman-temannya,” kata Wakil Bupati.
Ia berharap agar tidak ada lagi pernikahan usia dini utamanya anak sekolah yang ingin melanjutkan pendidikannya. “Ke depan kami dari pemerintah Kabupaten Sinjai akan terus melakukan sosialisasi stop perkawinan anak usia dini,” ungkap Andi Kartini Ottong.
Selain forum anak, tampak hadir mendampingi Wakil Bupati adalah Kepala DP3AP2KB sinjai Hj. Mas Ati. (Kari)