Polres Tangani 27 Kasus Narkoba di 2018

Kapolres Sinjai (pegang mic) saat menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres Sinjai
Kapolres Sinjai (pegang mic) saat menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres Sinjai (Foto: Kari/SinjaiInfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepolisian Resor Sinjai menangani 335 kasus sepanjang tahun 2018. Kasus yang ditangani didominasi oleh kasus tindak pidana. Data ini diungkap Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, pada konferensi pers yang bertempat di Lobi Mapolres Sinjai, Senin (31/12/2018) pagi.

Jumlah kasus yang ditangani ini kata Kapolres meningkat dibanding tahun 2017 lalu. “Kalau di tahun 2017 lalu hanya 313 kasus dan 204 kasus diantaranya selesai,” kata Kapolres Sinjai.

Lanjut Kapolres, dari 335 kasus di tahun 2018 yang berhasil diselesaikan sebanyak 179 kasus. “Pada tahun 2017 hingga 2018 didominasi kasus konvensional berupa curanmor, penganiayaan dan pengungkapan kasus-kasus narkoba. Untuk kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 27 kasus, dan yang selesai baru 23 kasus, sisa 4 masih dalam Laporan atau LP,” ungkapnya.

Saat konferensi pers Kapolres didampingi Kasat Narkoba dan beberapa pejabat internal Polres Sinjai. (Kari)