Ranperda RPJMD diparipurnakan Pekan Depan

Cap: suasana rapat Badan Musyawarah DPRD Sinjai membahas dua Ranperda (foto: doc bappeda)
Cap: suasana rapat Badan Musyawarah DPRD Sinjai membahas dua Ranperda (foto: doc bappeda)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bersama DPRD, menyepakati penentuan jadwal rapat paripurna untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda yang diajukan Pemkab Sinjai.

Dua Ranperda tersebut, masing-masing Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023, dan Ranperda tentang Rencana Induk Pemerintahan Bidang Pariwisata Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023.

“Jadi rapat paripurna kita sepakati pada Senin, 4 Februari 2019 pukul 14.00 wita,” kata Wakil Ketua DPRD jamaluddin, yang memimpin jalannya rapat Badan Musyawarah DPRD pada Jumat (1/2/2019).

Jamaluddin didampingi oleh Sekwan Lukman Mannan. Turut hadir Sekda Sinjai Akbar Mu’min, perwakilan dari OPD teknis seperti Bappeda, Bagian Hukum dan HAM, Bagian Pemerintahan, serta Disparbud Sinjai. (adv)