Sinjai Utara, sinjai.info,- Ini peringatan untuk para pedagang, baik di pasar tradisional ataupun di pusat perbelanjaan lainnya agar tidak memajang dan menjual barang kadaluarsa.
Peringatan ini disampaikan Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere, saat melakukan pemantauan harga barang kebutuhan pokok di salah satu mini market, Ahad (14/6/2015).
Taiyeb yang juga Sekretaris Daerah Sinjai ini mengaku akan melakukan razia barang kadaluarsa pada pekan pertama Ramadhan. Razia ini akan melibatkan jajaran Kepolisian, TNI, dan Satpol Pamong Praja. (Mg)