Rp1,8 Miliar APBDes Desa Panaikang Ditetapkan

Kepala Desa Panaikang Bahtiar (dua dari kiri) saat acara penandatanganan berita acara penetapan APBDes 2019 (foto: ichsan)
Kepala Desa Panaikang Bahtiar (dua dari kiri) saat acara penandatanganan berita acara penetapan APBDes 2019 (foto: ichsan)

Sinjai.Info, Sinjai Timur, — Pemerintah Desa Panaikang bersama BPD Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Panaikang (APBDes) Tahun 2019. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Panaikang, Selasa (26/3/2019) pagi.

Hadir pada penetapan ini, Perwakilan Camat Kecamatan Sinjai Timur, Ketua BPD Desa Panaikang H.Tamrin beserta seluruh anggota, Kepala Desa Panaikang Bahtiar, para Kepala Dusun, serta berbagai elemen masyarakat Desa Panaikang.

Kepala Desa Panaikang saat memberikan sambutan, menyampaikan bahwa porsi Anggaran Desa untuk tahun 2019 ini lebih banyak diporsikan pada bagian pemberdayaan masyarakat, dan salah satu bentuk pembinaan bagi masyarakat yang diprogramkan pada tahun 2019 ini adalah pembinaan minat dan bakat di bidang sepak bola bagi anak-anak usia sekolah.

“Selain itu pada tahun anggaran 2019 ini sesuai dengan hasil rapat kita sebelumnya, maka sebagian besar porsi anggaran akan kita arahkan dibidang pemberdayaan masyarakat, seperti untuk majelis taklim, serta pengembangan wisata pantai,” ungkap Bahtiar.

APBDes 2019 di Desa Panaikang mengalami kenaikan dari Rp1,6 miliar di tahun 2018, menjadi Rp 1.8 miliar lebih di tahun 2019. (adv)