Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bawaslu Kabupaten Sinjai menggelar Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum Pemilu 2019. Acara ini dilakukan dalam rangka persiapan menjelang Pemilu Serentak 2019.
Anggota Bawaslu Sinjai, Saifuddin dalam sambutannya menjelaskan bahwa yang dibahas pada kegiatan tersebut adalah pendalaman pemahaman hukum pengawsan dan pemungutan suara.
“Juga tentang pendalaman pemahaman hukum pemberian sanksi etik bagi pengawas pemilihan umum bagi panwascam Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan PTPS,” terang Saifuddin di Kafe Orange Hotel Sinjai, Kamis (4/4/2019) pagi.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi, Adnan Jamal saat membuka acara mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian mekanisme dalam upaya pengawasan untuk dapat bekerja secara akuntabel sebagai pengawas pemilu, dalam hal ini mekanisme etika penyelenggara pemilu.
“Kami dari Bawaslu dalam setiap tindakan pengawas pemilu harus berdasarkan hukum dalam bertindak sehingga kita harus memahami mekanisme dari produk hukum pengawasan pemilu,” ungkap Adnan. (kari)