Sinjai.Info, Sinjai Timur, — Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di pertigaan jalan Poros Sinjai-Kajang tepatnya di dekat Kantor Camat Sinjai Timur, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Sabtu (6/4/2019) pukul 15.15 wita.
Satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka parah, dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Sinjai.
Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Sinjai, IPDA Mukramin, kronologi kejadian berawal saat Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor Polisi DW 3707 DQ yang dikendarai Kasim Nur Sadiq (14) berboncengan dengan Alhafiz (14) bergerak dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur agak ke kanan.
“Kemudian dari arah berlawanan muncul sepeda motor Suzuki Shogun SP 125 warna merah hitam dengan nomor Polisi DW 4209 DA yang dikendarai A. Yushan HT. Tabrakan pun tak bisa terelakkan dan menyebabkan Kasim Nur Sadiq meninggal dunia di TKP,” tulis IPDA Mukramin.
Kasim Nur Sadiq dan Alhafiz adalah pelajar SMP dari Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur. “Keterangan yang kami himpun di TKP, keduanya tidak menggunakan helm saat berkendara,” tambah Mukramin.
Sementara itu A. Yushan HT, saat berita ini dibuat belum sadarkan diri. Yushan yang berdomisili di Jalan KH.Ahmad Dahlan Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara
mengalami luka pada gigi atas dan bawah, serta pendarahan pada mulut dan hidung.
Atas kejadian ini Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua di Mapolres Sinjai. (ZAR)