Panwaslu Tellulimpoe Amankan Sarung Milik Caleg

Panwaslu Tellulimpoe saat mengamankan sarung berstiker Caleg di Kantor Panwaslu Tellulimpoe, Minggu (14/4). Panwaslu akan memanggil saksi dan pelapor terkait aksi bagi-bagi sarung ini.(foto: doc panwaslu)
Panwaslu Tellulimpoe saat mengamankan sarung berstiker Caleg di Kantor Panwaslu Tellulimpoe, Minggu (14/4). Panwaslu akan memanggil saksi dan pelapor terkait aksi bagi-bagi sarung ini.(foto: doc panwaslu)

Sinjai.Info, Tellulimpoe, — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (panwaslu) Kecamatan Tellu Limpoe, mengamankan sarung dan sejumlah kebutuhan pokok yang diserahkan beberapa warga karena diduga menjadi menjadi alat untuk mempengaruhi warga saat Pemilu 17 April 2019.

Sarung yang diserahkan pelapor terdapat stiker bertuliskan nama Caleg, H. A. Abd. Waris Halid. Di Daftar Pemilih Tetap, Waris terdaftar sebagai Caleg DPRD Provinsi Sulsel dari Dapil Sinjai-Bulukumba.

“Teman-teman menerima laporan dari masyarakat dan membawa barang bukti (BB) ke kantor Panwascam. Berhubung karena bukan hari kerja jadi kami tetap menerima laporannya, dan mengamankan BB pelapor,” terang Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Rusmin, terkait diamankannya sarung milik Caleg di wilayah Tellulimpoe.

Lanjut kata Rusmin, pihaknya mencatat laporan tersebut dan akan memprosesnya. “Soal melanggar atau tidaknya, ya tergantung nanti dari hasil prosesnya melalui klarifikasi dari pelapor dan terlapor serta saksi-saksi,” pungkas Ketua Bawaslu.

Sehari sebelumnya Ketua SEMMI Sinjai, Ilham HS, sudah menyoroti masifnya aksi bagi-bagi sembako, uang dan materi lainnya dari Caleg kepada para pemilih di Sinjai. (ZAR)