Wabup Minta Pihak Desa Percepat Laporan Keuangan Tahap III

Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, saat berbicara pada pertemuan optimalisasi Pengawalan Dana Desa, Selasa (23/4) siang (foto: doc humas)
Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, saat berbicara pada pertemuan optimalisasi Pengawalan Dana Desa, (foto: doc humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dari 67 Desa di Kabupaten Sinjai, masih ada beberapa desa yang belum menyetor laporan realisasi keuangan tahap ketiga. Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, meminta pihak desa segera menyelesaikan laporannya.

Hal ini diungkap Wakil Bupati, saat acara optimalisasi pengawalan Dana Desa, oleh aparat penegak hukum yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (23/04/2019) pagi.

“Kurang lebih 20 Desa belum melaporkan bentuk kerjasamanya dengan PMD. Juga ada beberapa desa yang belum menyampaikan laporan realisasi keuangan tahap ketiga,” ungkap Wakil Bupati.

Ia berharap hal tersebut menjadi catatan penting untuk proses pertanggung jawabannya, dan berharap kepada PMD untuk betul-betul mendampingi dan nantinya ada hasil yang bisa dipertanggung jawabkan.

Kegiatan ini dipandu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Abdul Halik. Turut hadir Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai, Kepala Badan Pertanahan, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Dan Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai. (adv)