Saat Sidak, TPID Temukan Cendol Mengandung Zat Berbahaya

Salah seorang petugas dari TPID Sinjai, memperlihatkan sampel hasil uji laboratorium terhadap produk cendol yang mengandung pewarna sintetis (foto: kari/sinjaiinfo)
Salah seorang petugas dari TPID Sinjai, memperlihatkan sampel hasil uji laboratorium terhadap produk cendol yang mengandung pewarna sintetis (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemkab Sinjai menarik dari pasaran semua Cendol yang ditemukan mengandung pewarna kain jenis Rhodamin B. Pewarna yang digunakan untuk jenis Cendol tertentu ini berbahaya bagi kesehatan.

Menurut Plt. Kadis Perindag, H. Ramlan Hamid, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratarium Dinas Kesehatan Sinjai, makanan jenis cendol dan bahan es buah telah ditemukan zat bahan pewarna jenis RHODAMIN B, yang merupakan salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri pakaian dan kertas.

TPID Sinjai melakukan penarikan terhadap sejumlah jenis makanan tersebut karna dapat merusak kesehatan. Menurut keterangan dari penjual, makanan jenis cendol tersebut didapatkan dari daerah tetangga,” ungkap Ramlan, saat Sidak di Pasar Sentral, Jumat (10/5/2019) pagi.

Sidak dipimpin Asisten II Setdakab, Hj. Nikmat B. Situru. Hadir Kabag Ekonomi, serta sejumlah pimpinan OPD terkait. (kari)