Ini Penyebab Pengelolaan Dana di Empat Desa ini Bermasalah

Peserta Rapat Kerja dari pihak Badan Perwakilan Desa, yang ikut mengeluhkan belum cairnya Dana Desa. Akibatnya, insentif mereka tak kunjung cair. Rapat bertempat di ruang rapat DPRD Sinjai. (foto: rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Empat Desa di Kabupaten Sinjai yang bermasalah pengelolaan Dana Desa-nya, memenuhi panggilan rapat kerja Komisi I DPRD Sinjai, Senin (20/5/2019) pagi. Desa tersebut adalah Desa Arabika, Desa Passimarannu, Desa Tellulimpoe, dan Desa Lamattiriawang.

Ketua Komisi I DPRD, Sabir, menjelaskan bahwa rapat kerja banyak membahas penyebab pengelolaan Dana Desa yang bermasalah.

“Kemarin ada beberapa aspirasi yang masuk di DPRD terkait dana desa, muncul empat desa yang bermasalah tapi cuma tiga yang parah, yaitu Passimarannu, Arabika, dan Tellulimpoe,” ungkap Sabir.

Khusus Desa Lamattiriawang, ungkapnya, hanya terkait pendukungnya artinya bukti fisik penggunaan dana yang tidak disetor ke PMD sehingga tercatat hanya melengkapi itu.

Sementara Ketua BPD Desa Tellulimpoe, saat rapat menjelaskan kepada Komisi I terkait Kondisi pelayanan publik di Desanya pasca dana desa yang bermasalah.

“Pelayanan publik yang ada di desa kami sudah cukup baik, masalahnya ada di keuangan, dan saya mempertanyakan penyebab tidak cairnya anggaran desa sementara proses administrasi sudah dipenuhi. Saya dan anggota BPD termasuk korban karena tidak menerima insentif,” keluhnya.

Menanggapi pertanyaan Ketua BPD Desa Tellulimpoe, Ketua Komisi I DPRD, Sabir, menjelaskan alasan tidak cairnya dana desa karena penggunaan dana desa sebelumnya tidak dipertanggung jawabkan.

Untuk kasus Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Camat Sinjai Barat, Andi Paris, yang turut hadir mengaku pasrah akan kondisi di Desa Arabika.

“Kami sudah menyampaikan teguran secara lisan maupun tertulis namun tidak ada perkembangan dari pihak desa, selanjutnya menyurat ke bapak Bupati Sinjai terkait laporan untuk Kepala Desa Arabika,” terangnya .

Komisi I DPRD memberikan kesimpulan pada rapat tersebut, diantaranya memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melakukan pendalaman, dan khusus di Desa Arabika, Kepala Dinas PMD diminta secepatnya melakukan pemberhentian sementara dan mengangkat pelaksana tugas Kepala Desa.

(rezky amalia)