Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komandan Kodim (Dandim) 1424 Sinjai, Letkol Inf. Oo Sahrojat, mengizinkan anggotanya menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk mudik lebaran ke kampung halaman.
Dandim 1424 Sinjai saat ditemui Sinjai Info di ruangannya, Kamis (30/5/2019) pagi mengatakan sampai saat ini tidak ada larangan dari atasan menggunakan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat.
“Tapi anggota kadang-kadang menggunakan kendaraan pribadi yang aman dan nyaman, karena anggota saya cutinya hanya di wilayah Korem 141 Kodam 14 Hasanuddin. Sampai saat ini juga belum ada yang melapor (mudik) keluar wilayah Kodam Hasanuddin,” terang Dandim Sinjai.
Personil Kodim 1424 Sinjai mulai cuti bersama pada 3 Juni hingga 8 Juni 2019. Personil yang melampaui batas cutinya, kata Dandim, akan diberikan sanksi tegas.
Ia juga berharap jelang Idul Fitri Sinjai tetap aman tenang. Kodim 1424 bersama Polres Sinjai, ungkapnya, tetap melakukan patroli dan penjagaan pos pengamanan mudik di berbagi titik di Sinjai.
(kari)