Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sistem Pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai warga yang baik, untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh warga binaan, serta merupakan penerapan dan bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pernyataan ini menjadi salah satu isi dari sambutan yang dibacakan Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Ince Muhammad Rizal, pada pelaksanaan Salat Idul Fitri 1440 Hijriah di Masjid Babuttaubah, Kompleks Rutan Sinjai, Rabu (5/6/2019) pagi.
Masih dalam sambutannya, Rizal menambahkan bahwa sistem pemasyarakatan menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan, dan bimbingan bagi warga binaan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan yang asasi antara individu warga binaan dan masyarakat.
“Khusus untuk yang sudah mendapatkan remisi, agar memahami bahwa remisi yang saudara terima hari ini adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah Saudara lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas dan Rutan,” ungkap Kepala Rutan.
Salat Id berlangsung khidmat di Rutan Kelas II B Sinjai. Sejumlah tahanan melaksanakan Salat Idul Fitri bersama pegawai Rutan. Usai Salat Idul Fitri warga binaan rutan menerima SK Remisi atau pengurangan masa tahanan.
(Kari)