Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali melakukan perekaman mobile KTP Elektronik, Rabu (12/6/2019) siang. Perekaman dilakukan terhadap seorang pasien RSUD Sinjai bernama Ammase.
Menurut Koordinator Lapangan Mobile KTP El, Muh. Yassir Arsyad, perekaman dilakukan di ruang perawatan RSUD demi membantu pasien dan keluarganya apabila ingin mengurus administrasi selama perawatan.
“Kan kasian kalau ada orang sakit namun tidak memiliki KTP El. Kondisi tersebut bisa menyebabkan kesulitan saat mengurus administrasi selama perawatan berlangsung,” kata Yassir.
Staf Honorer Disdukcapil ini berharap warga lain yang belum memiliki KTP El agar segera melapor atau mengurus. “Semoga warga yang lain bisa lebih peduli akan pentingnya kepemilikan KTP El terutama yang belum melakukan perekaman. Ayo mengurus dokumen kependudukan Anda sebelum anda butuhkan, dan mari mengingatkan keluarga, kawan, karib, dan sanak saudara,” ajaknya. (ZAR)