Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Tim Penanganan Normalisasi Drainase dan Perantingan Pohon yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Sinjai mulai melaksanakan tugasnya pada Sabtu (15/6/2019) pagi.
Melalui Divisi Perantingan Pohon, sejumlah pohon di dalam kota Sinjai mulai dipangkas terutama yang dianggap membahayakan pengguna dan jaringan listrik.
Seperti yang terlihat di pertigaan Jalan Persatuan Raya dan Jalan A.P. Pettarani. Anggota tim yang berasal dari unsur Dinas Perhubungan, Dinas LHK, Polisi dan PLN bahu membahu melakukan perantingan.
Akses Jalan di lokasi ini sengaja ditutup demi keselamatan pengguna jalan. “Pagi ini kami sudah mulai melaksanakan tugas melakukan perantingan pohon berdasarkan SK Bupati,” kata Kadishub Sinjai, A. Irwansyahrani, di lokasi perantingan.
Selain perantingan juga akan dilakukan kerja bakti massal pada Minggu besok. (ZAR)