Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar Mukmin, menghadiri sekaligus membuka acara Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2019. Diklat Dasar Keselamatan Kapal Tradisional (BST KLM) dan Kecakapan Kapal Tradisional (SKK 60 MIL) ini berlangsung di Hotel Rofina, Senin (17/06/2019) pagi.
Sekda Sinjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sinjai dalam melakukan penangkapan ikan, bukan hanya di sekitar perairan Sinjai atau Teluk Bone, namun juga meliputi wilayah Selat Bali, Laut Jawa, Laut Flores dan termasuk dalam wilayah pengelolaan perikanan (WPP-713).
“Jadi pemanfaatan sumber daya ikan harus dilakukan dengan memperhatikan para nelayan, dengan melakukan pemberdayaan kepada kelompok nelayan kecil melalui peningkatan teknologi dan kapasitas sarana dan prasarana perikanan tangkap,” kata Sekda Sinjai.
Sekda juga menyampaikan bahwa salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh Nahkoda kapal untuk melakukan penangkapan ikan adalah surat keterangan kecakapan (60 MIL) sebagai Nahkoda.
Sebelumnya Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Sultan H.Tare menyampaikan bahwa Diklat digelar bekerjasama Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
Jumlah peserta yang mendaftar melebihi target. Awalnya hanya ditarget 200 orang ternyata yang mendaftar kurang lebih 240 orang. (adv)