Sinjai.Info, Sinjai Timur, — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, memasuki tahapan pencabutan nomor urut, Kamis (4/7/2019) pagi.
Pencabutan nomor urut sekaligus pemaparan visi dan misi bertempat di Tempat Pelelangan Ikan Maroanging, Desa Tongke-Tongke.
Kepala Desa Tongke-Tongke, Sirajuddin mengatakan bahwa pencabutan nomor urut dan pemaparan visi misi ini untuk melihat sejauh mana calon anggota BPD dapat memaparkan visi dan misinya di hadapan warga.
Sebelumnya, Edi Syukri, Ketua Panitia mengatakan ada 5 dusun yang ada di Desa Tongke-Tongke. Semua warga yang jumlahnya 1.109 orang dan termasuk wajib pilih, akan menggunakan hak pilihnya pada masa pencoblosan, 9-11 Juli 2019.
“Pencoblosan dimulai pada 9 Juli hingga 11 Juli, dan bertempat di semua dusun. Jumlah wajib pilih ada 1.109 orang dan ini juga sesuai Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2019,” jelas Edi Syukri.
Ia berharap seluruh calon ini tidak saling menjatuhkan dan bersaing secara sehat dan demokratis.
(Kari)