Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A.M.Irwan Patawari, mensosialisasikan produk hukum daerah Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (14/07/2019) sore di Aula Hotel Srikandi.
Sosialisasi ini dalam rangka pembangunan kepemudaan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018 tentang “Pembangunan Kepemudaan”.
Menurut Irwan di hadapan puluhan peserta sosialisasi, spirit tentang peraturan daerah diantaranya pembangunan kepemudaan atau pemberdayaan kepemudaan.
“Kita harus membangun kepemudaan untuk masa depan dengan spirit yang jelas, terutama Mahasiswa yang disebut dengan agent of change, agen sosial dan kekuatan moral yang harus membawa sebuah perubahan tatanan sosial” Ungkapnya.
Lanjut mantan aktivis HMI ini, perkembangan modernisasi sekarang, sebagian pemuda terkadang apatis atau bermasa bodoh yang mestinya harus mengambil peran penting dalam suatu perubahan. “Ini menjadi hal penting dengan adanya sosialisasi ini,” pungkasnya.
(Tamsil)