Sinjai.Info, Sinjai Utara, — DPRD Sinjai melalui Badan Anggaran (Banggar) meminta Pemkab Sinjai menyempurnakan Ranperda pelaksanaan APBD 2018 berdasarkan hasil evaluasi tim anggaran Provinsi Sulawesi Selatan.
Permintaan ini disampaikan Banggar DPRD Sinjai, Jamaluddin, pada Rapat Banggar DPRD terkait Ranperda pelaksanaan APBD 2018 di Gedung DPRD Sinjai, Selasa (16/7/2019) pagi.
Beberapa hal yang harus diperbaiki antara lain terkait dengan belanja hibah, belanja bantuan keuangan dari provinsi dan belanja barang dan jasa.
Khusus terkait dengan pendapatan daerah, DPRD Sinjai meminta OPD pengelola PAD agar lebih konsisten dalam hal penetapan target pendapatan.
Wakil Ketua I DPRD, Jamaluddin, saat memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II, Jamaluddin Asnawi, serta Sekretaris DPRD, Lukman Mannan. Pemkab Sinjai diwakili Kepala BPKAD, Hj. Ratnawati, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (adv)